Litigasi adalah proses hukum yang dilakukan melalui pengadilan, di mana sengketa atau masalah hukum dihadapkan di depan hakim untuk mendapatkan keputusan yang mengikat secara hukum. Dalam praktik litigasi, Firma Hukum Rantai Khatulistiwa berperan sebagai perwakilan klien dalam menangani berbagai perkara hukum, baik di pengadilan negeri, pengadilan agama, maupun di berbagai badan peradilan lainnya. Proses litigasi ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari persiapan berkas dan dokumen, penyusunan strategi hukum, hingga pelaksanaan sidang di pengadilan. Tim profesional kami yang memiliki pengalaman dan keahlian mendalam, siap mendampingi klien dalam setiap tahap litigasi, memastikan bahwa hak dan kepentingan klien terlindungi dengan baik.